Jumat, 17 Mei 2013

sertifikasi guru SMKN 2 Ternate

sertifikasi guru alias gaji tambahan atau sering disebut juga tunjangan saat mengajar.
sayang saat ini telah salah penafsiran,
banyak guru menganggap gaji sertifikasi adalah tunjangan pokok bukan lagi sebagai penghargaan saat berdiri di muka kelas. opini ini yang menggiring kemalasan mengajar saat tunjangan tersebut mengalami keterlambatan saat pembayarannya.
Malah berujung mogoknya beberapa guru untuk masuk kelas...
disayangkan....
kondisi ini dialami juga oleh warga SMK 2 Ternate...
ini kelemahan penafsiran guru atau kekuatan penafsiran tentang gaji sertifikasi?
atau keteledoran pimpinan saat mengambil tindakan eksekusi guru-guru bersertifikasi??...
sadarlah....
1. duit tersebut buat makan anak dan istri, bila sumbernya sudah tidak halal hasilnya juga akan tidak halal.
2. Biar 1rupiah yang didapat sehari masih lebih halal asal dari kucuran keringat sendiri
3. Kerja dan berbuat, duit laksana raport. bila kerja kita baik maka nilai raport dalam hal ini gaji sertifikasi juga akan baik...
salam GOBLOG...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar